Tabloidnova.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengungkap pengakuan tiga tersangka yang membunuh EF (29), perempuan yang tewas dengan pacul yang menancap di bagian tubuhnya, Jumat (13/5/2016) lalu.
Ketiga tersangka yang dimaksud adalah RA (15), R (20), dan IP (24).
"Korban dibekap pakai bantal sampai lemas. Setelah itu, tersangka memperkosa korban secara bergantian, baru membunuhnya dengan pacul," kata Sutarmo, Senin (16/5/2016).
Ketika para tersangka berusaha membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian tubuh korban, saat itu, EF masih dalam kondisi hidup.
Baca juga: Wanita Muda Diperkosa dan Dibunuh, Sang Bunda Histeris
Awalnya, tersangka mengaku ingin membunuh korban dengan pisau. Namun, karena yang didapati hanyalah pacul, maka benda itu yang akhirnya digunakan untuk membunuh EF.
Dari ketiga tersangka, salah satunya, RA, disebut sebagai pacar dari EF. RA masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Tangerang bersama Polda Metro Jaya. Sutarmo memastikan, penanganan kasus EF akan lebih hati-hati, karena melibatkan pelaku di bawah umur.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR