Tabloidnova.com - Bukannya menjalani prosesi pernikahan pada Sabtu (4/6/2016), seorang pria berinisial EP (39) justru menjalani hari-harinya di tahanan.
EP ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/6/2016) karena membawa mobil Honda Jazz milik seorang perempuan yang dikencaninya di sebuah hotel.
"Korban dan tersangka sudah saling kenal sejak lima tahun lalu. Bahkan mereka menjalin hubungan asmara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, Senin (6/6/2016).
Peristiwa itu terjadi ketika tersangka mengajak korban check in di sebuah hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya, beberapa waktu lalu. Pasangan ini menumpang mobil milik korban dan dikemudikan oleh tersangka.
Saat masuk ke kamar hotel, tersangka tidak menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada korban. Tidak lama kemudian, tersangka pamit turun ke lobi dengan alasan menemui temannya. Tersangka juga meminjam ponsel korban.
Rupanya tersangka tidak berhenti di lobi hotel, tetapi langsung ke tempat parkir dan melarikan mobil tersebut.
Menurut Shinto, korban sudah minta tersangka menyerahkan mobil tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya.
Setelah menerima laporan ini, anggota Unit Resmob melacak mobil warna silver itu. Ternyata mobil itu berada di Grobogan. Polisi berangkat ke rumah tersangka dan menangkapnya.
Shinto mengatakan, tersangka tidak hanya sekali menggelapkan mobil. Tersangka pernah beraksi di Sidoarjo dan Grobogan. Saat beraksi di Sidoarjo dan Grobogan ini, tersangka juga menggunakan modus sama.
"Jadi modusnya tersangka menjalin asmara dengan korban. Saat korban lengah, tersangka melarikan mobilnya," kata Shinto.
Tersangka enggan memberi keterangan apa pun di hadapan wartawan. Dia hanya menutup mulutnya saat wartawan bertanya.
Zainudin/Surya Online
KOMENTAR