TABLOIDNOVA.COM - Kakak Saipul Jamil, Sholeh Kawi, terlihat mendampingi sang adik selama jalannya sidang tuntutan. Bahkan, sebelum sidang dimulai, Sholeh terlihat menguatkan Ipul dengan beberapa kali membisikkan sesuatu ke telinga sang adik.
Selama jalannya sidang yang digelar secara tertutup, Sholeh juga tetap berada di dalam ruangan. Makanya, ia mendengar sendiri tuntutan 7 tahun pidana penjara yang dibacakan JPU Dado Ahmad Ekroni, Sholeh mengaku kecewa.
"Saya kecewa dengan apa yang dituntutkan jaksa. Berarti selama ini jaksa tidak melihat fakta persidangan," kata kakak kandung Saipul Jamil, Sholeh Kawi, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Baca: Dituntut 7 Tahun Penjara, Saipul Jamil: Saya Cuma Bisa Ikhlas
Menurut Sholeh, selama jalannya persidangan, tidak ada satu orang pun saksi yang menyudutkan Ipul, apalagi melihat sendiri Ipul melakukan pelecehan seksual terhadap DS. Makanya, dengan alasan itu, Sholeh tidak terima dengan tuntutan besar yang dibacakan oleh JPU.
"Dari enam saksi yang dihadirkan, jaksa tidak melihat adanya pelecehan seksual. Itu berarti jaksa enggak lihat fakta persidangan. Jadi itu terkesan aneh," kata Sholeh.
"Dari barang bukti saja diragukan oleh dokter ahli forensik. Bukti diragukan, bahkan ada terkesan DNA itu bisa dimanipulasi, saksi fakta tidak ada. Jadi dengan apa jaksa menuntut? Dengan Undang Undang perlindungan apa?" tanya Sholeh setengah emosi.
Sementara itu, sidang lanjutan akan digelar pada Jumat (10/6) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembacaan nota pembelaan dari pihak Ipul. Dan, tak lama lagi, ketua majelis hakim Ifa Dewi akan membacakan putusannya.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR