Resah. Itu yang dirasakan para orangtua sejak kabar beredarnya vaksin palsu di Indonesia. Kasus ini terkuak ketika beberapa hari lalu Penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pemalsu vaksin untuk balita.
Dari operasi tersebut, diketahui bahwa sindikat tersebut telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia.
Ketahui 5 fakta tentang beredarnya vaksin palsu di Indonesia berikut:
1. Vaksin palsu beredar sejak 13 tahun lalu
"Dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu sudah menyebar ke seluruh Indonesia sejak tahun 2003," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
BACA: Pentingnya Vaksin Anak dan Dewasa
Artinya, diasumsikan sudah banyak sekali masyarakat yang menjadi korban dari vaksin palsu ini.
2. Beredar di tiga daerah Indonesia
Dari hasil pengusutan pula, ditemukan bahwa hingga saat ini penyidik menemukan barang bukti vaksin palsu beredar di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
3. Vaksin palsu dijual lebih murah
Vaksin palsu itu dijual dengan harga miring. Hal inilah yang diduga menjadi alasan vaksin palsu tersebut cukup laku di pasaran. Kini, penyidik tengah menyelidiki apakah ada oknum dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan yang turut terlibat dalam sindikat tersebut atau tidak.
BACA: 3 Perbedaan Vaksin Asli dan Vaksin Palsu Dilihat dari Kemasannya
KOMENTAR