Ahli digital forensik, Christopher Hariman Rianto, mengungkapkan hal yang sama dengan yang disampaikan ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh, terkait sikap Jessica Kumala Wongso yang menggaruk-garuk tangannya.
Pada saat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang, Christopher mengatakan bahwa Jessica mengusap atau menggaruk tangannya.
"Dari sini (rekaman CCTV), saya bisa melihat terdakwa berdiri. Kemudian di detik-detik berikutnya terdakwa diam di satu posisi kemudian tas diletakkan di meja, kemudian terlihat pergerakan tangan terdakwa seperti mengusap-usap," ujar Christopher memberikan keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Selain itu, Christopher juga melihat Jessica menggaruk-garuk celananya. Pada saat itu, pegawai Kafe Olivier memberikan pertolongan kepada Mirna yang sedang kejang-kejang.
Baca juga: Mirna Kejang-kejang, Jessica Dinilai Tak Tulus Menolong
Mirna kemudian didudukkan di kursi roda dan didorong keluar Kafe Olivier. Pada saat Mirna didorong menggunakan kursi roda, Jessica masih terekam menggaruk-garuk tangannya. Momen itu terekam pada pukul 17.28.31 WIB.
"Di sini terlihat terdakwa masih seperti mengusap (tangan)," kata dia. (Baca: Ahli Toksikologi: Penyebab Jessica Garuk-garuk Mungkin Sianida)
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Nursita Sari / Kompas.com
KOMENTAR