Menurut Haris, bahan yang dia gunakan hanyalah bubuk kopi dan dicampur gula. Dia tidak menambahkan bahan lainnya.
"Saya kurang lebih aja di-mix sama gula, siap seduh aja. Kalau kurang manis ya tambahin gula sendiri. Enggak ada tambahan krim atau susu, cuma gula," tutur pria yang semula berjualan es krim itu.
Kini sudah banyak pembeli yang memesan Jessica Coffeemix secara online. Haris menyebut, pembeli berasal dari Jakarta, Bandung, Solo, Yogyakarta, hingga Kalimantan.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, kopi berlabel "Jessica Coffeemix" yang bergambar wajah Jessisa merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, pembuat kopi tersebut tidak izin terlebih dahulu kepada pihak Jessica.
Nursita Sari / Kompas.com
KOMENTAR