MI, siswi SMA di Ogan Ilir Sumatera Selatan diperkosa EK, warga Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Sumatera Selatan. EK ditangkap tanpa perlawanan saat tengah bekerja di tempat kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, terungkapnya kasus siswi SMA diperkosa ini setelah sebelumnya korban datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir untuk melaporkan peristiwa perkosaan terhadap dirinya.
Dalam laporannya korban menceritakan, awalnya ia hendak mendaftar sebagai anggota suporter Sriwjaya FC di rumah tersangka EK. Korban lalu diajak masuk ke dalam rumah oleh EK.
Korban bahkan sempat mengisi formulir pendaftaran sebagai anggota suporter klub di ruang tamu tersangka EK. Usai mengisi formulir barulah tersangka EK mencoba merayu korban yang berakhir dengan pemerkosaan dibawa ancaman senjata tajam.
Baca juga: Astaga, Penjaga Warnet Nyaris Diperkosa Seorang Pelajar di Bogor
“Pelaku yang kita tangkap satu orang berinsial EK berusia 20 tahun, sebelum diperkosa korban diimingi-imingi dimasukkan ke dalam satu komunitas suporter singa mania, dibawah ancaman senjata tajam itulah EK melakukan aksinya,” katanya.
EK sendiri membantah melakukan perkosaan. Menurut dia. perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. “Saya tidak memperkosanya pak, saya melakukan dengan suka sama suka,” sebutnya.
Atas perbuatanya EK diancam pasal 282 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Amriza Nursatria / Kompas.com
KOMENTAR