Dua pekan sebelum uang di tabungannya sebesar Rp 420 juta raib pada 15-17 Juni lalu, Eric Priyo Rasetyo (35), mengaku sempat diteror oleh penelepon gelap, yang mengancam keselamatannya. Kata pria yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, semula penelepon mengaku dari Bank Danamon, dan meminta kode aktivasi aplikasi mobile banking miliknya, tetapi dia menolak.
"Dengan nomor yang berganti-ganti tapi dengan karakter suara yang sama, penelepon sempat mengancam saya," kata Eric, Selasa (6/9/2016).
Karena merasa terganggu, dia pun pada 15 Juni pergi ke pusat layanan operator seluler di Surabaya, untuk meminta menonaktifkan nomor ponselnya. Namun, setelah nomor ponselnya nonaktif, dana tabungannya di rekening bank berkurang Rp 420 juta.
"Cuma disisakan Rp 400.000 di tabungan," ujarnya.
Baca juga: Uang di Rekening Nasabah Lenyap Rp 420 Juta, Ini Tanggapan Pihak Bank
Setelah dia bersama kuasa hukumnya melakukan penelusuran, ternyata di waktu yang hampir bersamaan, di pusat layanan perusahaan operator seluler di Jakarta, sedang dilakukan cloning simcard dengan nomor yang sama.
"Inilah yang menjadi pertanyaan, untuk menggandakan kartu nomor telepon kan butuh kartu identitas dan sebagainya, kok bisa di Surabaya diblokir, di Jakarta malah digandakan," jelas kuasa hukum Eric, Nizar Fikkri.
Pihaknya menyayangkan sistem keamanan di Bank Danamon yang bisa membocorkan data nasabahnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Klien kami juga tidak pernah memberikan kata kunci, nomor telepon, atau kode aktivasi kepada orang lain, karena itu kan data penting, cuma perbankan yang tahu," ujarnya.
Seperti diberitakan, rekening tabungan senilai 420 juta milik Eric lenyap dalam dua hari. Ada transaksi pemindahan nilai tabungan tanpa seizinnya. Rekening tabungan milik Eric berpindah 10 kali ke sejumlah rekening bank dengan nomor rekening yang berbeda-beda, dan tidak pernah dikenali oleh korban, sejak 5 Juni 2016 pukul 19.41 WIB, hingga 7 Juni pukul 01.21 WIB. Nilainya beragam dari paling besar Rp 100 juta hingga Rp 500.000. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jatim, OJK dan BI Surabaya.
Achmad Faizal / Kompas.com
KOMENTAR