Bangunan klinik kecantikan ilegal yang terletak di Jalan Agung Niaga VII Blok G 6, Sunter Agung, Jakarta Utara, tampak mewah jika dibandingkan dengan klinik kecantikan lain yang ada di sekitar daerah tersebut.
Beberapa klinik kecantikan yang terletak di Jalan Agung Niaga IV dan Jalan Sunter Karya Utara hanya memiliki 2 lantai.
Sementara itu, klinik yang saat ini sudah dipasangi garis polisi oleh Bareskrim Polri ini memiliki 4 lantai.
Bangunannya tampak berkonsep semi Eropa yang memiliki panjang kurang lebih 25 meter dengan lebar 8 meter.
Bangunan yang terletak di pojok jalan ini didominasi warna krem dengan interior bagian luar berwarna coklat sehingga tampak mencolok.
Selain itu, klinik kecantikan tersebut memiliki banyak kamar. Hal ini terlihat dari banyaknya jendela yang terpampang dari sisi luar bangunan.
Baca juga: Polisi Gerebek Klinik Kecantikan dengan Biaya Operasi Hingga 35 Juta
Walaupun tempat parkirnya melebar dan berjarak hanya 2 meter dari pintu utama, area depan bangunan yang biasa dijadikan pangkalan bajaj dapat dijadikan tempat parkir.
Lokasi klinik ini cukup strategis karena hanya berjarak lebih kurang 50 meter dari Jalan Danau Sunter Utara yang merupakan akses utama.
Pasar Sunter Podomoro yang terletak di depannya menjadikan klinik ini cukup mudah untuk ditemukan lokasinya.
Pemilik klinik kecantikan ini, yaitu MGT, diamankan pihak Bareskrim Polri. Klinik ini diduga beroperasi tanpa izin resmi sejak tahun 2000.
Tak hanya itu, klinik kecantikan tersebut juga memasok produk kecantikan ilegal.
Warta Kota
KOMENTAR