TABLOIDNOVA.COM - Ketika suami Cathy Sharon, Eka Kusuma, mengajukan gugatan cerainya, ia sama sekali tidak memusingkan soal harta bersama atau gono gini. Saat itu, yang menjadi tujuan utama Eka adalah menceraikan Cathy. Sementara itu, pengacara Eka punya alasan tersendiri kenapa kliennya enggan mengajukan gugatan terkait harta.
"Harta gono gini belum dibicarakan. Perkawinan ini kan belum menghasilkan, ya masih seumur jagunglah. Rumah tangga masih beberapa tahun saja," kata pengacara Eka, Fachri.
BACA: Rumah Tangga Bermasalah, Cathy Sharon Mudik ke Rumah Orangtua di Perancis
Meski saat mengajukan permohonan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan mengenai harta tidak masuk ke dalam pokok perkara, pengacara Eka menyebutkan kalau ada kemungkinan hal itu dibicarakan usai usaha banding Eka dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.
BACA: Suami Pilih Keluar dari Rumah yang Ditempati Cathy Sharon dan Anak-anak
"Mungkin nanti setelah putusan banding dikabulkan misalnya. Belum bisa berbicara harta gono gini karena kan Cathy masih mau bertahan," kata Fachri.
Rumah tangga Cathy dan Eka memang masih seumur jagung. Mereka menikah pada tanggal 14 April 2012, empat tahun lalu, di Bali. Sementara itu, Eka mengajukan gugatan cerainya melalui PN Jakarta Selatan pada tanggal 1 Desember 2015. Eka mengajukan banding atas keputusan itu melalui Pengadilan Tinggi setelah gugatannya tak dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.
KOMENTAR