Orangtua Yn (14), siswi SMP Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dibunuh dan diperkosa oleh 14 pria, Ya dan Yk mengamuk sesaat majelis hakim menjatuhkan vonis pada lima pelaku, Kamis (29/9/2016).
"Saya tidak terima pelaku itu hanya divonis 20 tahun penjara, saya mau semua dihukum mati. Kalian lihat anak saya mati, sementara pelaku dihukum 20 tahun, tidak adil," kata ibu Yn, Ya berteriak.
Majelis hakim yang dipimpin Henny Farida menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zainal (23), karena Zainal dianggap sebagai aktor intelektual dibalik perbuatan keji itu. Sementara empat pelaku dewasa lainnya dihukum 20 tahun penjara.
Saat lima pelaku digiring ke mobil tahanan tiba-tiba kedua orangtua Yn yang mengikuti sidang sejak awal mengejar para pelaku. Namun tindakan kedua orangtua Yn ditahan oleh polisi.
Baca juga: Sindrom Langka , Bayi Ini Lahir dengan Wajah Keriput Mirip Orang Tua
Kedua orangtua Yn juga juga memprotes terhadap putusan yang ditetapkan pada Ja (13) pelaku lain yang hanya divonis satu tahun direhabilitasi sosial.
Ibu Yn sempat berteriak menyebut nama Presiden Joko Widodo.
Suasana gaduh di pengadilan semakin bertambah saat ayah Yn, Yk ikut mengamuk sehingga merepotkan aparat kepolisian.
Berkat gerak cepat polisi kedua orang tua Yn yang mengamuk tersebut dibawa ke mobil polisi dan dilarikan ke kantor polisi untuk ditenangkan.
Firmansyah / Kompas.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR