Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menceritakan saat Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kombespol Krishna Murti, mengajaknya berbicara pada hari kedua dia ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat itu, Krishna masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Hari keduanya (saya ditahan), Minggu, Pak Krishna Murti masuk ke sel. Lalu, dia bilang, 'Jessica, saya mau ngomong'. Saya dibawa ke satu ruangan yang saya tahu kemudian itu ruangan staf," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica mengaku duduk berdua di ruangan itu bersama Krishna. Jessica menuturkan, saat itu Krishna menyebut telah menjatuhkan harga dirinya karena turun langsung ke dalam ruang tahanan.
Menurut Jessica, Krishna menyebut dirinya telah mempertaruhkan jabatannya untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka. Di ruangan tersebut, kata Jessica, Krishna memintanya mengaku telah meracuni Mirna.
Baca: Kasus Mirna, Ini 10 Fakta yang Sudutkan Jessica
"Pak Krishna Murti bilang, 'kalau kamu ngaku, kamu enggak akan dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh tahun, dikurangi ini itu (masa tahanan sebelumnya)'," kata Jessica.
Saat itu, Jessica mengaku dirinya hanya mendengarkan ucapan-ucapan Krishna. "Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," ucap Jessica.
Lalu, "Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali,'" kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Baca: Tonton Rekaman CCTV Detik-detik Mirna Tewas, Sang Suami Menangis
Jessica menceritakan pengalamannya yang berkali-kali diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, bahkan saat dia masih berstatus saksi.
Dia pun sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab "ya" atau "tidak" kepada penyidik.
"Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak karena kamu tipe saya. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu," tutur Jessica.
Menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka, Jessica pun mengungkapkan bahwa dia pernah ditemui mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Jessica menjelaskan, Krishna saat itu kembali meminta dirinya mengaku telah meracuni Mirna.
Baca: Kasus Sianida, Kembaran Mirna Beberkan 4 Kejanggalan Perilaku Jessica Saat Kejadian
"Kata Pak Krishna, 'Sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.' Itu saya enggak ngerti mau jawab apa, saya mau mengaku apa. Makanya, saya stres, apalagi pas saya ditahan di rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung," ujar Jessica sambil menangis.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.
Penulis | : | nova.id |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR