Usai dibekuk, Tutut mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang.
Tersangka mengaku saat itu sedang emosi dengan suaminya dan bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu dan dikirimkan ke suaminya yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.
Menurut Roberto, Tutut sengaja merekam sendiri aksi menganiaya anaknya itu dengan menggunakan kamera ponselnya.
"Rekaman video itu kemudian dikirimkan ke ponsel suaminya melalui aplikasi Hang Out," ujar Roberto.
Sang suami yang menerima rekaman video itu kemudian mengunggahnya ke akun Facebook miliknya.
Ia bermaksud mencari pertolongan, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena sedang berada di tahanan.
Warta Kota
KOMENTAR