Subnit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Tutut Siti Aminah (26), ibu yang tega menganiaya anak kandungnya.
Bahkan anak yang baru berusia 1 tahun 8 bulan itu dibekap pakai bantal dan diinjak-injak oleh sang ibu.
Insiden penganiayaan tersebut berlangsung sekitar 17 detik.
Beruntung, bocah malang tersebut selamat, meski diperlakukan kejam oleh ibu yang melahirkannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari video yang marak tersebar di media sosial.
Video itu menampilkan seorang ibu (belakangan diketahui adalah Tutut) sedang menyiksa anaknya.
Si ibu menutup anak balitanya menggunakan bantal, lalu ia menginjak wajah sang anak dalam posisi berbaring di tempat tidur hingga si anak menangis histeris.
"Pelaku menutup bayinya dengan bantal, kemudian menginjak-injaknya, tapi injaknya hanya di bagian pinggirnya saja," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu yang Injak-injak Anak Sendiri
Menurut pengakuan Tutut Siti Aminah (TSA), ia melakukan aksi kejam tersebut karena ingin mencari perhatian suaminya MHD.
Sebab, suaminya tidak memberi nafkah dan sempat mengancam akan membunuh dirinya.
"Suaminya sekarang lagi ditahan di Lapas Salemba karena kasus narkoba. Pelaku juga mengaku melakukan hal itu karena dalam himpitan ekonomi karena tidak diberi nafkah oleh suaminya," ucap Roberto.
Usai dibekuk, Tutut mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang.
Tersangka mengaku saat itu sedang emosi dengan suaminya dan bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu dan dikirimkan ke suaminya yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.
Menurut Roberto, Tutut sengaja merekam sendiri aksi menganiaya anaknya itu dengan menggunakan kamera ponselnya.
"Rekaman video itu kemudian dikirimkan ke ponsel suaminya melalui aplikasi Hang Out," ujar Roberto.
Sang suami yang menerima rekaman video itu kemudian mengunggahnya ke akun Facebook miliknya.
Ia bermaksud mencari pertolongan, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena sedang berada di tahanan.
Warta Kota
KOMENTAR