Seorang penumpang meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia. Garuda Indonesia membantah pilot dalam penerbangan bernomor GA 716 rute Jakarta - Melbourne pada Jumat (14/6/2016), menyalahi standar operasional prosedure (SOP) lantaran tidak melakukan pendaratan ke bandara terdekat ketika ada penumpangnya yang sakit.
Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, menyelamatkan seseorang yang kritis merupakan tugas sekaligus panggilan bagi siapapun, termasuk pilot.
"Tidak benar bahwa Garuda Indonesia mengabaikan pendaratan darurat untuk menyelamatkan penumpangnya yang sedang mengalami kondisi kritis di pesawat/dalam penerbangan Jakarta-Melbourne... namun karena kondisinya sudah sangat kritis dan berpulang dengan cepat," kata Benny melalui pesan tertulisnya, Minggu (16/10/2016).
Ia menjelaskan, pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 22.30 WIB.
Sekitar satu jam berselang, penumpang bernama Lukman Susanto (66) pergi ke kamar kecil, kemudian mengeluh sakit di bagian dada dan sesak nafas.
Istri penumpang, Lynna Jusuf, kemudian menyampaikan informasi kepada awak kabin dan meminta diberikan bantuan oksigen kepada suaminya.
Baca juga: Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Gara-gara Lebah
Awak kabin segera melaporkan situasi ini kepada Pilot in Command (PIC) yang kemudian mengumumkan kepada seluruh penumpang apabila ada dokter atau tenaga medis yang berada pada penerbangan tersebut untuk membantu.
"Saat itu, hanya ada satu penumpang yang berprofesi sebagai perawat dan bersedia membantu," kata dia.
Pihaknya juga memberikan pertolongan berupa oksigen kepada Lukman lalu memindahkannya ke kursi lain agar tubuhnya dapat direbahkan. Sehingga, Lukman dapat beristirahat.
Penumpang perawat tadi kemudian membantu memeriksa Lukman dan memberikan obat pribadi yang ternyata juga dibawa penumpang tersebut.
"Penumpang (Lukman) kemudian menyatakan merasa lebih baik dan mengatakan 'feel better', sehingga tidak melanjutkan penggunaan oksigen," kata dia.
KOMENTAR