Gatot Brajamusti hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tak hanya ditanya soal kepemilikan senjata api, Gatot juga diperiksa soal kasus lainnya. Seperti, kasus pelecehan seksual dan kepemilikan satwa langka yang diawetkan di rumahya.
"Termasuk dengan berkaitan perkara yang sudah dikirim berkas perkara kasus narkoba, ini P19, tetapi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Mataram terhadap kasus narkoba. Nah Kami berencana menarik saudara Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, mengingat masa penahanan di Polda Mataram masih panjang waktu penahanan, dan kami manfaatkan itu untuk melengkapi dokumen serta berkas perkara dan keterangan saksi-saksi lain," kata AKBP Budi Hermanto, selaku Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
BACA: Polisi Datangkan Lagi Gatot Brajamusti ke Jakarta Untuk Lengkapi Pemberkasan Kasus Senjata Api
Dikatakan Budi, saat ini penyidik bergegas menyelesaikan kasus pelecehan seksual dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi. Ini dilakukan agar kasus ini bisa dilimpahkan kekejaksaan.
"Terkait dengn kasus pencabulan, dan kasus satwa liar juga lebih efektif dan efisien sehingga kita lebih cepat dalam melakukan penyidikan terhadapp perkara itu," kata AKBP Budi.
BACA: Pengacara Tak Yakin Dengan Kecocokan Hasil Tes DNA Gatot Brajamusti Dengan Anak Korban CT
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Gatot soal pernyataan pengacara Gatot yang mengatakan dirinya memiliki jaringan human trafficking dan narkoba.
"Yang ketiga juga kami mendalami terhadap ada statement yang disampaikan oleh kuasa hukumnya GB akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba. Makanya kami coba akan mendalami ini juga karena ini akan menjadi viral di masyarakat bahwa saudari GB akan membuka jaringan tersebut, kami akan mendalami itu," katanya lagi.
KOMENTAR