"Agar perbuatannya tidak diketahui, tempat penguburan itu ditutup coran semen oleh pelaku," kata Awi.
Meski telah dilapisi oleh coran semen, bau bangkai masih tercium oleh istri Riko. Akhirnya, istri Riko melaporkan hal tersebut kepada kakak korban.
Mendengar adiknya telah dibunuh, kakak Sopyan yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipayung.
Akhirnya, pada Minggu (30/10/2016) malam, Riko dan Rudi diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi pun telah membongkar makam Sopyan yang berada di rumah kontrakan Riko.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR