Riko Lesmana (41), diduga membunuh saudara sepupunya, Sopyan Lubis (43). Bahkan, Riko tega memutilasi tubuh Sopyan sebelum menguburnya dengan menggunakan semen.
Padahal, pembunuhan tersebut dipicu hal sepele. Kejadian bermula ketika Riko meminta uang kepada Sopyan pada Senin (24/10/2016), di rumah kontrakan korban di Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.
Menurut keterangan Riko, saat itu Sopyan enggan memberinya uang. Bahkan, Sopyan, menurut Riko, sempat memakinya.
Lantaran kesal dimaki Sopyan, Riko memukulnya menggunakan potongan besi hingga korban tersungkur. Panik melihat Sopyan tak sadarkan diri, Riko memanggil rekannya Gusfairi yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
Riko memanggil Gusfairi untuk membantunya membawa Sopyan ke rumah kontrakan miliknya di Kampung Keramat, Cipayung, Jakarta Timur.
"Menurut pengakuan saksi Gusfairi, saat korban dibawa menggunakan mobilnya masih dalam keadaan hidup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2016).
Baca juga: Usai Dibunuh, Sopir Angkot Dikubur dengan Semen
Setibanya di kontrakan Riko, Gusfairi langsung pergi. Sementara itu, Riko memanggil rekannya Rudi Hartono.
Rudi diperintahkan Riko untuk membuat lubang di samping rumah kontrakannya. Saat Rudi sedang menggali lubang, Riko memutilasi tubuh Sopyan menjadi beberapa bagian.
"Korban dimutilasi menjadi 13 bagian oleh RL (Riko Lesmana) agar masuk ke lubang yang telah dibuat," ucap Awi.
Setelah dimutilasi, potongan tubuh korban dimasukkan ke kantong pelastik dan Riko membawanya ke samping kontrakannya.
Di lokasi tersebut, Rudi yang diberi tugas menggali lubang telah menyelesaikan tugasnya. Saat mengetahui bahwa yang akan dikuburkan adalah potongan tubuh manusia, Rudi sempat kaget.
"Agar perbuatannya tidak diketahui, tempat penguburan itu ditutup coran semen oleh pelaku," kata Awi.
Meski telah dilapisi oleh coran semen, bau bangkai masih tercium oleh istri Riko. Akhirnya, istri Riko melaporkan hal tersebut kepada kakak korban.
Mendengar adiknya telah dibunuh, kakak Sopyan yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipayung.
Akhirnya, pada Minggu (30/10/2016) malam, Riko dan Rudi diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi pun telah membongkar makam Sopyan yang berada di rumah kontrakan Riko.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR