Mario Teguh akan diperiksa penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada hari ini, Rabu (2/11/2016).
Pemeriksaan tersebut terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan seharusnya Mario dijadwalkan diperiksa kemarin. Namun, kuasa hukum Mario meminta pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari ini.
"Hari ini kami jadwalkan ulang untuk meminta keterangan dari Mario Teguh. Rencananya pukul 13.00 WIB nanti," ujar Budi, saat dikonfirmasi Rabu pagi.
Baca juga: Mario Teguh Jawab Tudingan KDRT dan Lempar Setrikaan
Budi menambahkan, ini merupakan pemeriksaan pertama kepada Mario. Sebelumnya, pihaknya telah meminta keterangan dari Kiswinar, ibunya Aryani dan sejumlah saksi-saksi lainnya.
"Ini baru pemeriksaan awal. Status yang bersangkutan sebagai saksi terlapor," ucap dia.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Adapun Ario dan ibunya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario Teguh karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Kompas TV Mario Teguh: Saya Tak Pernah Tak Akui Kiswinar Anak Saya
Akhdi Martin Pratama . Kompas.com
KOMENTAR