"Itu dulu, ya. Sampai kita bertemu lagi. Nanti Anda akan tahu," lanjutnya.
Mario Teguh pun bergegas pergi dan menghindari para wartawan.
Seperti yang telah diberitakan, Mario Teguh resmi dilaporkan oleh pihak Ario Kiswinar Teguh ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) lalu.
Pelaporan tersebut diwakilkan oleh Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh.
Dalam surat bukti lapor dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Regina Kunthi Rosary / Tribunnews
KOMENTAR