Anggita Sari memang terbilang pecandu berat. Sebab, menurut keterangan Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Anggita bisa menghabiskan 10 butir psikotropika dalam sehari.
"Iya (pecandu berat) karena dari BNNK menyatakan ketergantungan dia di atas rata-rata. Per hari dia bisa menghabiskan 10 butir. Normal itu 4 butir. Dalam tingkat kecemasan tinggi atau tidak nyaman dia minum sampai 10 butir," jelas Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
BACA: Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Anggita Sari Positif Narkoba
Akibatnya, Anggita pun harus menjalani rehabilitasi yang lama dan berbeda dari yang lainnya.
"Iya beda, tapi kalau lamanya tergantung dokternya ya, karena ketergantungan obatnya kita tidak bisa memastikan. Yang penting masa penahanan dia itu kita hitung sesuai aturan prosedural. Nanti tinggal keputusan hakim di depan apakah akan direhabilitasi atau tidak," katanya.
Sementara itu, sejak ditahan, kondisi Anggita justru membaik. Ia kini semakin bisa mengontrol emosinya.
BACA: Anggita Sari Sebut "Harga" Tyas Mirasih di Bawah Rp 25 Juta
"Enggak, sudah stabil. Apalagi keluarganya sudah ketemu, lawyernya juga sudah sampaikan ke dia, bahwa itu adalah tersangka, karena sudah terbukti salah begitu jadi tidak usah banyak istilahnya melawan karena kami sudah ambil. Polisi juga sudah memberikan satu ke-rileksan gitu," ungkapnya.
KOMENTAR