"Makanya, saya mau melapor ke Propam Polda Sulsel besok. Ada orang yang mau memberikan bantuan hukum dan sudah bersurat ke Jakarta. Ini juga kasus perkelahian, baru polisi tuduhkan kakak saya mengeroyok. Sampai-sampai, ibu saya, Siti Ramlah sudah dipenjara 5 bulan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Said Anna Fauza yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu sedang dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan.
"Kasusnya sedang dilimpahkan, berkas dan tersangkanya," katanya.
Saat ditanya soal penahanan Rahma beserta 8 orang anaknya, Said mengaku tidak mengetahuinya. Ia pun berdalih, yang menangani perkara tersebut adalah kasat Reskrimnya.
"Kalau soal anaknya ikut ditahan, saya tidak tahu. Coba tanyakan ke kasat Reskrimnya," tuturnya.
Hendra Cipto / Kompas.com
KOMENTAR