Sidang perkara cerai Onky Alexander dan Paula Ayustina Saoinsong sudah resmi diputus melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2016 lalu. Berdasarkan putusan itu, hakim mengabulkan permoonan talak cerai yang diajukan Onky. Namun, sebagai kepala keluarga, Onky diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada istri serta anak mereka.
"Dalam permohonan Alexander (Onky) ingin bercerai. Dalam putusannya, ada pemberian mut'ah, nafkah anak, pak hakim yang sampaikan secara langsung mut'ah diberikan dari pak Alexander ke istrinya, dan ada nafkah per bulan," kata juru bicara pengadilan, Rusdi Thahir saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Baca: Sidang Ikrar Talak Cerai Onky Alexander Ditunda, Ini Dia Penyebabnya
Namun, juru bicara pengadilan enggan menyebutkan berapa besaran nafkah yang wajib diberikan Onky kepada Paula. "Saya juga malu sebutnya ya, haha, semua kan tergantung kemampuan," kata Rusdi. "Pokoknya harus dan masih ada nafkah ke Paula, dan masih ada peluang untuk rujuk," tegas Rusdi.
Selain kesepakatan soal nafkah, Onky juga memberikan hak asuh anak sematawayangnya kepada Paula. Hal itu rupanya sudah disepakati kedua belah pihak. "Menyatakan bahwa, anaknya diasuh termohon, ibunya. Nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan hak asuh di ibunya, pak Alexander yang kasihkah," kata Rusdi.
KOMENTAR