Rumah tangga Onky Alexander dan Paula Ayustina Saoinsong sudah resmi diputus melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2016 lalu. Meski begitu, status Onky dan Paula masih sah sebagai suami istri, sebelum Onky mengucapkan ikrar talak cerai.
"Statusnya belum cerai, status pak Alexander dan Paula masih suami istri," kata juru bicara pengadilan, Rusdi Thahir saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Baca: Onky Alexander Diminta Beri Nafkah, Tapi Hakim Malu Sebut Nominalnya
Kemarin, Onky diberikan kesempatan oleh pengadilan, untuk mengucapkan ikrar talak. Sayangnya, kesempatan itu tak dilakukan Onky. Makanya, pembacaan ikrar ditunda dua pekan ke depan.
"Ada 6 bulan, kalau tak diucap dalam 6 bulan, perkara itu tak ada kekuatan hukum tetap. Bisa diwakilkan dengan surat kuasa khusus. Jadi kalau diluar batas 6 bulan, kalau mau cerai harus daftar gugat cerainya lagi," kata Rusdi.
KOMENTAR