Seorang pengemudi ojek online dipukul seorang pengendara sepeda motor, Kamis (8/12/2016). Pengemudi ojek online itu dianiaya ketika berada di kawasan Cisitu, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Pengemudi ojek online yang belakangan diketahui bernama Ridwan Samsudin (40) itu tak hanya dianiaya, tas selendang kecil berisi
ponsel, pengisi daya, dan uang, miliknya turut dirampas. Belum diketahui motif pria menganiaya dan merampas tas miliknya tersebut.
Ridwan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Coblong usai mengalami peristiwa tersebut. Ia pun ditemani puluhan pengemudi ojek online lainnya yang merasa geram dengan ulah pria yang menganiaya dan merampas tas milik Ridwan.
Para pengemudi ojek lainnya itu pun meminta aparat Polsek Coblong menangkap pelaku. Sebab peristiwa yang dialami rekan seprofesinya itu sudah masuk dalam ranah tindak kejahatan murni.
“Peristiwa ini terjadi ketika saya sedang membawa penumpang dari kawasan jalan cisitu,” kata Ridwan ketika ditemui di Markas Polsek
Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Kamis (8/12/2016).
Baca juga: Tukang Ojek Selamat dari Aksi Begal karena Pura-pura Mati
Namun, Ridwan mengaku diikuti seorang pengendara sepeda motor di kawasan Cisitu. Seorang pengendara sepeda
motor itu pun mengadangnya di tengah jalan.
“Waktu itu saya habis ambil pelanggan. Waktu mau mengantarnya, saya diadang. Lalu dia turun dari motor dan meminta saya turun dari motor sambil memaki. Karena saya bawa penumpang. saya tetap melaju pelan-pelan,” kata Ridwan.
Lantas seorang pria itu, kata Ridwan, memukul tengkuknya dengan tangan. Namun Ridwan berhasil menghindarinya dan terus memacu laju kendaraannya lantaran penumpang ketakutan. Ternyata pria tersebut menarik tas selendangnya hingga putus talinya ketika ia sedang memacu kendaraannya.
“Kantong saya dibawa sama dia. Lalu saya habis ngantar penumpang, saya ke Polsek Coblong dan melaporkan hal itu,” kata Ridwan.
Kapolsek Coblong, Kompol Kasmilan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Ridwan terkait dengan kasus penganiyaan dan perampasan tas miliknya. Ia akan menindaklanjuti laporan tersebut, baik secara musyawarah maupun proses hukum.
“Nanti akan kami selidiki, tapi kami upayakan dulu untuk musyawarah,” kata Kasmilan singkat.
Teuku Muh Guci S / Tribunnews
KOMENTAR