Yanti (39), seorang pengasuh anak atau baby sitter di Surabaya, dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap anak balita laki-laki yang diasuhnya, MIR (4).
Penganiayaan itu terjadi pada 17 Desember 2016 di tempat kos pelaku, Jalan Bungkal, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Pelaku kesal karena sampai tengah malam anak asuhnya tidak juga tidur. Akhirnya pipi kanan dan kirinya digigit sampai terluka," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar M Iqbal, Rabu (21/12/2016).
Tidak hanya itu, pelaku juga memukulkan botol minyak oles ke kepala korban berkali-kali hingga lebam.
"Karena membekas, pelaku mengoles bekas gigitan dengan minyak kayu putih," kata Iqbal.
Baca juga: Aniaya Bayi, Ini Kronologi Penangkapan Sang Baby Sitter
Mengetahui ada bekas luka, kakak korban yang berkunjung ke rumah pelaku marah dan membawa adiknya pulang.
Pelaku dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan anak di bawah umur.
Abdul Munif, orangtua korban, menitipkan anaknya karena ia dan istrinya tidak bisa mengasuh putra ketiganya itu.
Munif bekerja sebagai sopir agen travel yang kerap ke luar kota. Adapun istrinya bekerja di Kalimantan.
Keduanya menitipkan anak mereka kepada pelaku pada 12 Desember 2016 dengan imbalan Rp 1,2 juta.
"Setelah peristiwa ini, saya akan asuh sendiri anak saya," kata Munif.
Achmad Faizal / Kompas.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR