Seorang warga Kelurahan Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan secara online.
Korban bernama Ita Purwaningsih (23) itu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Malang Kota, Selasa (10/1/2017).
"Aku sudah kehilangan uang melalui e-banking," katanya seusai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Ia menuturkan, penipuan online itu terjadi pada 19 Desember 2016. Pada pukul 15.42 WIB, ia menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengaku karyawan sebuah bank.
Pria yang tak dikenalnya itu menjelaskan tentang keunggulan e-banking pada bank tersebut. Kebetulan, korban merupakan nasabah yang menggunakan aplikasi e-banking di bank itu.
Tidak lama kemudian, korban mendapat pesan notifikasi di ponsel bahwaia telah terjadi tranfer uang sebesar Rp 15,8 juta ke rekening atas nama Dwi Susianti.
Baca juga: Puluhan Nasabah Jadi Korban Pembobolan Rekening, Ini Penjelasan Pihak Bank
Dengan transaksi itu, uang korban di dalam rekeningnya terkuras dan hanya tersisa Rp 70.000. "Padahal saya tidak melakukan transaksi sama sekali," kata Ita.
Setelah mendapat pesan tersebut, ia langsung membuka aplikasi e-banking miliknya. Namun, ia gagal untuk membuka akunnya karena akun tengah aktif. Aktivasi itu diduga karena digunakan orang lain.
Keesokan harinya, korban mendatangi kantor bank untuk menanyakan kejadian tersebut. Pihak bank belum memberikan penjelasan dan hanya memberikan surat pengaduan.
Karena belum juga mendapat penjelasan tentang kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia diterima oleh anggota Polres Malang Kota dengan surat tanda bukti lapor nomor STBL/LP/49/I/2017/Jatim/Res Mlg Kota.
Andi Hartik / Kompas.com
KOMENTAR