Barang bukti yang diamankan 3 unit handphone dan uang Rp 2,5 juta.
"Kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya," kata Dirkrimsus Kombes (Pol) Mukti Juharsa.
Deddy Marjaya / Tribunnews
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR