Transfusi darah merupakan suatu upaya tindakan medis terhadap seseorang yang membutuhkan banyak darah. Menurut dr. Silvia Dewi, Sp.PD dari RS Hermina Bogor, secara definisi, transfusi adalah proses menyalurkan darah atau komponen darah dari seseorang ke orang lain.
Transfusi dapat berupa darah secara keseluruhan (whole blood) atau sel darah (Pack Red Cell), komponen darah berupa keping pembekuan darah (trombosit), darah putih (leukosit), plasma darah, cryopresipitat, atau fresh frozen plasma.
Adapun proses transfusi darah berupa memasukkan atau menyalurkan darah yang tersimpan di kantong darah ke dalam tubuh pasien melalui selang infus.
Ada 4 kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan transfusi darah, yakni:
1.Mengalami Kecelakaan
Korban kecelakaan lalu lintas yang sangat fatal mengalami perdarahan/keluar darah yang sangat banyak sehingga membutuhkan penanganan cepat dan transfusi darah sebagai upaya menyelamatkan nyawanya.
2.Menjalani Pembedahan/Operasi
Pasien yang menjalani operasi mungkin saja mengalami kehilangan banyak darah, sehingga membutuhkan upaya transfusi darah agar jumlah sel darah merah tidak menurun.
3.Perdarahan Berat Saat Melahirkan
Transfusi darah dilakukan pada wanita yang melahirkan dan mengalami perdarahan berat (perdarahan postpartum) yang berisiko menimbulkan anemia atau kekurangan sel darah merah yang bisa berdampak fatal berupa kematian.
Baca: 9 Keluhan yang Paling Sering Dialami Setelah Melahirkan
4. Penyakit Tertentu
Ada berbagai kondisi dengan penyakit tertentu yang berisiko mengalami perdarahan. Di antaranya adalah:
KOMENTAR