Ridho Rhoma telah dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap Sabtu (25/3) pagi.
Dua hari berselang dari penangkapan tersebut, pihak Ridho mengajukan penangguhan untuk rehabilitasi.
Sebelum diputuskan untuk rehabilitasi, Ridho Rhoma terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini diungkapkan Kepala BNN, Budi Waseso yang juga mengatakan kasus Ridho masih dalam proses.
"Ridho sedang kita dalami ya. Mungkin akan ada pemeriksaan laboratorium untuk himbauan.
Baca : (Ridho Rhoma Ditahan, Ibunda Terus Menangis )
Pemeriksaan semuanya lengkap, urine, darah dan rambut," ungkap Budi Waseso ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).
Pemeriksaan dilakukan BNN setelah ada pengembangan dari Polres Metro Jakarta Barat.
"Kita hargai penyidik untuk mengembangkan ini, saya yakin penyidik tidak akan main-main dan punya tekad bagaimana ini tidak menyebar pada yang lain," ujar Budi Waseso.
Ridho Rhoma ditangkap di area lobby hotel dengan barang bukti sabu 0,7 gram serta alat penghisap sabu.
Dari pengakuannya, Ridho sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba karena beban pekerjaan.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR