Ridho Rhoma dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Irama ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di area lobby hotel di kawasan Tanjung Duren.
Saat diamankan, Ridho Rhoma sedang berjalan menuju lift. Ia sebetulnya sudah diintai sejak dua minggu terakhir. Lalu bagaimana kondisi Ridho Rhoma ketika disergap pihak kepolisian?
"Pada saat ditangkap pukul 04:00 pagi, dia enggak ada perlawanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/3) malam.
Baca : (Klise,Ridho Rhoma Sebut Konsumsi Sabu Karena Beban Kerja )
Kombes Pol Roycke Langie menambahkan kondisi Ridho Rhoma saat ditangkap tidak dalam kondisi teler.
Menurut Roycke Langie, musisi berusia 28 tahun tersebut kondisinya biasa saja.
"Saya bukan dokter, tapi dia jelas setelah kita periksa urinenya positif. Jadi kalau dibilang dalam keadaan teler kan ada juga yang sudah sering pakai bisa saja kelihatan segar. Yang ketahui itu adalah rekan kita para medis," tutur Roycke Langie.
Ridho Rhoma diamankan beserta barang bukti berupa sabu 0,7 gram dengan satu set alat hisap sabu.
Ia ditangkap bersama rekannya berinisial S. Saat ini Ridho masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR