Gagal ginjal adalah salah satu penyakit kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Bila seseorang sudah didiagnosa mengalami Gagal Ginjal Kronis, apalagi sudah mengarah ke Penyakit Gagal Ginjal Tahap Akhir (PGTA) dokter akan memberikan solusi melalui terapi. Ada terapi hemodialisa (cuci darah), Continuous Ambilatory Peritoneal Dialisys (CAPD/cuci darah melalui perut), dan transplantasi ginjal (cangkok ginjal).
"Terapi gagal ginjal itu terbagi dua besar, satu yang alamiah, yang satu buatan. Yang alamiah itu cangkok ginjal, yang buatan itu hemodialisa dan CAPD," kata dr. Afiatin, SpPD-KGH saat ditemui di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan.
(Baca: Perhatikan, 4 Pantangan Penderita Gagal Ginjal yang Wajib Diketahui)
Cangkok ginjal adalah proses medis penggantian dengan ginjal yang baru dan sehat dari pendonor. Namun cangkok ginjal masih menjadi hal yang sulit di Indonesia karena teknik ini belum populer.
“Jadi solusi berikutnya hemodialisa dan CAPD tadi. Ini menjadi pilihan, tidak ada yang lebih baik antara salah satunya," katanya lagi.
Selain tekniknya belum populer, cangkok ginjal ini bukan perkara yang mudah. Misalnya, bagaimana mendapatkan pendonor yang kondisi ginjalnya sangat sehat dan tidak memiliki peluang untuk memiliki penyakit pascadonor.
(Baca: Sering Pipis, 1 dari 12 Gejala Awal Ginjal Kronis yang Harus Diwaspadai)
Soal pendonor ginjal, dr. Atma Gunawan, SpPD-KGH pada kesempatan yang sama menegaskan, "Perlu diketahui, tidak mungkin dokter mengambil ginjal dari pendonor yang sakit. Kami harus hati-hati, syaratnya juga mesti ketat.”
Apa saja syarat pendonor ginjal? Menurut Atma berikut ini tujuh di antaranya.
1. Tidak diabet
2. Tidak dipertensi
3. Tidak bocor
4. Tidak ada batu ginjal
5. Tidak infeksi ginjal
6. Dolongan darah cocok
7. Cocok typing
"Jika telah melewati serangkaian proses dan dianggap layak, baru boleh mendonor dan diberikan pada orang yang membutuhkan," tutup Atma.
KOMENTAR