Perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syach memasuki babak baru.
Ditengah proses cerainya, Tsania Marwa dilaporkan Atalarik ke polisi atas tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan sesuai pasal 335.
Melalui kuasa hukum Atalarik, Junaedi, berkas laporan tersebut sudah masuk ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4).
(Baca : Manajer Tsania Marwa Benarkan soal Video Rekaman Pengusiran )
Pelaporan ini dilakukan setelah Tsania Marwa datang membawa polisi ke rumah Atalarik Syach.
"Sudah saya laporkan polisi tuh. Enggak jelas, dia ngancam-ngancam. Enggak tahu saya apa maunya," ujar kuasa hukum Atalarik, Junaedi, saat dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya sempat beredar video Marwa mendatangi rumah Atalarik Syach di Cibinong, Bogor, untuk izin meminta masuk.
Hal ini terjadi saat Atalarik sedang menjalankan ibadah umrahnya minggu lalu.
(Baca : Hubungan Tsania Marwa dan Atalarik Syach Memanas, Video Marwa Diusir Beredar )
Kuasa hukum Atalarik Syach pun langsung membantah jika kliennya tak memperbolehkan Tsania Marwa masuk ke rumah mereka.
"Bukan enggak diperbolehkan, boleh tapi ada adab ada etika, dan itu enggak dilakukannya dengan tidak beretika dan tidak beradab," tutur Junaedi.
Sementara itu, sidang lanjutan cerai Atalarik Syach dan Tsania Marwa akan digelar 18 April 2017 di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR