"Untuk mengetahui pasti seberapa lama Iwa menggunakan ganja kita masih lakukan pendalaman, ya," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga.
Kompol Martua juga mengungkapkanentara ukuran tentatifnya Iwa K diperkirakan sudah dua bulan mengonsumsi ganja.
"Untuk sementara kita simpulkan bahwa Iwa baru dua bulan dalam penggunaan ganja," imbuhnya lagi.
Sementara itu, saat ditanya soal perannya dalam penyalahgunaan narkoba, Martua menjelaskan jika pria kelahiran 25 Oktober 1970 ini masih berstatus sebagai korban.
"Korban atau pecandu sama-sama pemakai. Bedanya, jika status korban frekuensi pemakaiannya belum sesering pecandu. Lantaran Iwa belum lama menggunakannya, statusnya baru korban," ujarnya saat dihubungi NOVA.id telepon, Minggu (30/4).
Diketahui, Iwa K tertangkap pihak Bandara Soekarno-Hatta saat melalui body check, petugas berhasil menggeledah kantong celana depan sebelah kirinya.
Ditemukan bungkus rokok merk Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat tiga linting narkoba jenis ganja.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR