Setelah sekian lama, Evelyn akhirnya sekapat bercerai dengan Aming.
Dalam persidangan kali ini, keduanya juga membuat kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik dan memberikan kenang-kenangan.
Seperti yang ramai diberitakan, Aming akan memberikan Evelyn sebuah kenang-kenangan berupa satu unit apartemen.
Hal itu diberikan lantaran tak ada harta gono gini dalam pernikahan mereka selama sembilan bulan.
(Baca : Pihak Aming Juga Akui Adanya KDRT, Apa Pemicu Perkelahiannya? )
"Enggak ada harta gono gini ya, karena semuanya harta bawaan. Jadi selama perkawinan enggak ada harta gono gini," ungkap kuasa hukum Aming, Devi Waluyo ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Satu unit apartemen yang diberikan Aming buat Evelyn itu ada di Kalibata City.
Namun pihak Aming sendiri menolak menyebutkan harga nominal apartemen tersebut yang disebut-sebut mencapai Rp500 juta.
"Kalau harganya enggak tahu ya, tanya saja sama orang properti ha ha ha. Intinya udah ada kesepakatan mengenai i'dah dan kenang-kenangan yang akan diberikan Aming," tutur Devi Waluyo.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR