Meski telah mengetahui kabar kematian Nina, anjing berjenis pug yang telah jadi bagian dari hidup Melanie Subono.
Nampaknya tak cukup bagi mantan istri Radja Simatupang itu, untuk mengikhlaskan kepergian Nina.
Diketahui Melanie pun melaporkan Doni Herdaru Tona ke Mapolda Metro Jaya pada April 2017 lalu.
Bukan hanya satu laporan, melainkan dua laporan sekaligus.
Pertama, soal kelegalan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yayasan yang dimiliki Doni Herdaru yaitu Animal Defenders Indonesia.
(Baca : Melanie Subono Lakukan Ini Karena Doni Tak Kunjung Diperiksa )
Kedua, perihal penggelapan dan atau penganiayaan terhadap binatang.
Dalam hal ini menyangkut keberadaan Nina, anjing yang sempat dititipkan Melanie pada Doni sejak Mei 2016.
Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Senin (29/5), perwakilan kuasa hukum Melanie yakni Aprianto terlihat mendatangi Dit Reskrimum.
Tanpa ditemani Melanie, Aprianto menceritakan perihal perkembangan kasus yang melibatkan kliennya dan Doni Herdaru.
"Saya pernah dengar juga dia (Doni) katanya mau ganti sama anjing lain, tapi Mel nenggak mau. Berarti kan emang itu anjing udah enggak ada disitu lagi, apakah mati atau itu memang dijual," ujarnya.
Melanie pun menuntut bukti kuat perihal kematian sang anjing kepada Doni, yang tak lain juga sahabat karib Melanie.
"Yah kembalikan anjingnya aja itu. Kabarnya (mati), tapi kan enggak tau mayatnya. Engga ada mayatnya, kalau dia jual trus bilang mati kan bisa jadi, dia ambil keuntungan sendiri," tambahnya.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR