Senin (29/5) kemarin, Sat Reskrim Polres Tanggerang Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Serpong menggelar sebuah pernikahan di Masjid An-Nur.
Bukan pernikahan biasa, kabarnya pernikahan yang digelar di sebuah masjid di kawasan Polsek Serpong, Tanggerang tersebut.
Merupakan pernikahan antara sepasang kekasih berinisial Y (21) dan A (20).
Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini terpaksa dinikahkan, lantaran ketahuan membuang bayi hasil perbuatan mesum mereka.
Kisah ini bermula dari kedua pelaku yakni Y dan A yang berpura-pura menemukan bayi di Jalan Puspitek, Buaran Serpong, Tanggerang pada Senin (8/5).
Sang ibu dari bayi malang tersebut, yakni A dengan mantap membuat skenario penemuan bayi tersebut dengan sang kekasih Y.
Meski jago berakting bak artis papan atas, nyatanya A dan Y tak dapat membohongi dokter dan polisi yang memeriksanya saat itu.
(Baca : Laka Lantas Truk Trailer, Pria Ini Relakan Kakinya Terlindas Demi Selamatkan Kekasihnya )
Berdasarkan hasil penyidikan, sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Pamulang ini terbukti orangtua dari si bayi.
Lalu keduanya pun akhirnya mengaku bahwa tak ada niat untuk membuang buah cinta mereka.
"Dia enggak buang di jalan, dia bawa ke RS bilang 'nih saya nemu bayi', dia enggak bermaksud membuang. Kenapa dia ke rumah sakit? Karena takut, kalau takut terus dia bunuh, justru kan malahan gawat," ujar Iptu Sumiran selaku Kanit PPA saat dijumpai NOVA.id di Polres Tangerang Selatan pada Senin (29/5).
Meski telah dinikahkan, pihak kepolisian kabarnya akan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.
Tentu dengan tetap mempertimbangkan unsur kemanusian dalam kasus tersebut.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR