Miris, peristiwa yang kali ini terjadi di kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan
Perempuan ini tega menggugurkan jabang bayi yang baru memasuki usia kandungan tiga bulan.
Setelah melakukan aborsi ia juga tega membuangnya di lahan kosong agar perbuatannya tak diketahui.
Peristiwa ini terbongkar Kamis (18/5), sekitar pukul 14:00 WIB saat Anggi Setiawan (31) hendak membersihkan pekarangan di sebuah lahan kosong.
Diketahui lahan tersebut milik H. Radi yang berlokasi di Jalan Talas III RT 01/02 Kel. Pondok Cabe, Kec. Pamulang, Kota Tangsel.
Tiba-tiba Anggi menemukan sebuah kantong plastik yang mengeluarkan aroma tak sedap.
Dengan rasa penasaran, Anggi pun memberanikan diri membuka plastik tersebut.
Sontak ia pun terkejut setelah melihat janin bayi yang sudah membusuk dalam keadaan terbungkus kain putih dan dibalut kain kasa.
Melihat kejadian ini, Anggi dan warga pun langsung melaporkan ke Polres Tangetang Selatan atas penemuannya.
Dengan segera Sat Reskrim Polres Tanggerang Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni si wanita berinisial SP (18) dan kekasihnya RK (20) pada Jumat (26/5).
Diduga bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan terlarang sepasang kekasih asal Pamulang tersebut.
Dijumpai di Polres Tangsel pada Senin (29/5), Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian 18 Mei, ditangkep tapi mati bayinya karena masih berumur kurang lebih 2 atau 3 bulanan. Dia takut ketahuan lagi hamil, akhirnya dikasih obat supaya gugur keluar," ujar Iptu Sumiran.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR