Putri Aisyah Aminah hadir memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa tim penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya atas tuduhan perampasan dengan kekerasan soal handphone pembantu rumah tangganya.
Saat pemeriksaan, Putri Aisyah Aminah dicecar 16 pertanyaan.
Kuasa hukum Putri, Vidi Galenso Syarief mengungkapkan pembantu rumah tangga Putri itu ternyata masih di bawah umur.
"Bu Putri tadi memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat atas korban Asti Damayanti karena ternyata dia masih dibawah umur. Sebagai WNI yang baik, Mbak Putri datang untuk mengklarifikasi atas laporan itu," ujar Vidi Galenso ditemui usai pemeriksaan, Rabu (31/5).
(Baca : Heboh! Suami Muzdalifah Disebut Bohong Soal Statusnya Sebagai Duda )
Kuasa hukum Putri Aisyah Aminah itu juga mengatakan sejak awal sudah tahu kalau kasus pelaporan tersebut hanya rekayasa.
"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenarnya gugatan perceraian Mbak Putri dan suaminya, Al Habsyi karena memang ada kaitannya dengan ini," ungkap Vidi Galenso.
Putri Aisyah Aminah dimintai keterangan sekitar dua jam oleh tim penyidik.
Pihak Putri pun berharap usai memberi penjelasan kasus yang dianggap rekayasa ini segera berakhir.
"Rinciannya udah materi BAP tidak bisa kita jelaskan dan mudah-mudahan dengan penjelasan ini bisa jelas duduk persoalannya sehingga rekayasa ini bisa dihentikan. Jadi tidak ada perampasan," tutur Vidi Galenso Syarief.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR