Nuril yang sempat dikunjungi Rieke Diah Pitaloka saat sidang sebelumnya pada Rabu (24/5), mengaku sangat senang atas putusan hakim saat itu.
Usai persidangan, Nuril pun langsung pulang kerumahnya di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Nuril pun disambut isak tangis sang anak pertama yang baru berusia 14 tahun.
Baca Juga : Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Begini Solusi Hotman Paris yang Siap Turun Tangan!
"Anak pertama saya yang paling histeris, dia memang enggak bisa tahan emosi, dia nangis," tambahnya.
Pasca status barunya sebagai tahanan kota, mewajibkan Nuril untuk wajib melapor selama dua kali selama satu minggu, yakni dihari Senin dan Kamis di PN Mataram.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR