Kisruh rumah tangga Aming dan Evelyn berakhir sudah.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan pernikahan Aming dan Evelyn berakhir tepat hari ini, Jumat (16/6).
Aming dan Evelyn sendiri lagi-lagi kompak tak hadir di sidang putusan tersebut. Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Pengacara Aming, Devi Waluyo mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan dalam sidang putusan tersebut.
(Baca : Geram Terus Diserang, Aming Ancam Laporkan Seorang Fans Evelyn ke Polisi )
“Udah tadi udah putusannya. Udah dibacakan poin poinnya, amarnya sudah juga. akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya dan paling nanti kita menunggu panggilan buat ikrar talak. Kemungkinan di tanggal 21 Juli karena harus berkekuatan hukum tetap dulu,” ujar Devi Waluyo.
Poin-poin yang disampaikan dalam sidang putusan itu antara lain Aming memberikan satu unit apartemen kepada Evelyn.
Serta menafkahi Evelyn sebesar Rp 8 juta per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
“Ya mengabulkan mengenai perceraiannya. Lalu juga mengenai nafkah Iddah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan aja. Mengenai Iddah dan mu'taddah yang satu unit apartemen itu,” ungkap Devi Waluyo.
Sebelum rumah tangga Aming dan Evelyn berakhir karena adanya kekerasan rumah tangga.
Pernikahan keduanya hanya bertahan selama delapan bulan hingga akhirnya Aming mengajukan permohonan talak cerai pada awal Maret 2017.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR