"(Pemeriksaan) Puslabfor untuk memeriksa hasil keping dari video Kompas TV, itu dia (penyidik) bilang mengantre. Udah difollow up terus, dan selalu bilang sibuk," lanjut Mozart.
Jika dihitung, Oktober 2017 mendatang, kasus ini genap sudah satu tahun berjalan.
Hingga kini pihak Ario juga masih belum mendapatkan kejelasan, terkait sampai mana proses hukum berjalan.
"Penyidik bilang akan dibilang ke Mabes Polri, terus ternyata dilimpahkan ke Polda."
"Ternyata kita cek, kita gak tahu sudah digelar apa belum."
"Dan ini perkara diam aja, gak jelas."
"Kita ke sini sebetulnya karena mau minta kejelasan lah, masa gak cape sih penyidiknya ditanyain mulu, masa ngerjain yang ini-ini aja. Kita juga pengennya ada cepet ada pencerahnya," lanjut dia.
Sekadar diketahui, Oktober 2016 lalu, Ario dan Aryani sudah melaporkan tindakan Mario Teguh.
Mario dengan lantang dan tegas tetap tidak mau mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya, serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X.
Pengaduan mereka tercatat di laporan polisi yang bernomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. (*)
KOMENTAR