NOVA.id - Ario Kiswinar Teguh, hari ini, Kamis (27/7) memenuhi panggilan Propam Polda Metro Jaya.
Terlihat Ario datang bersama ibundanya, Aryani dan kuasa hukumnya.
Ario dipanggil terkait kelanjutan laporan yang mereka buat beberapa waktu lalu.
Dikutip NOVA.id dari Tribunnews.com, laporan tersebut sebagai reaksi atas lambannya proses kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Teguh.
(Baca juga: Pria Ini Mengaku Pacaran dengan Jessica Iskandar, Ini yang Terjadi)
"Jadi semua tadi diperiksa, pemeriksaannya juga sekitar penyidikan."
"Tanggapan penyidik tentang apa saja yang sudah diperiksa, tentang ahli bahasa, ahli pidana," kata pengacara Ario Kiswinar, Mozart Amarhoseya di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Tak mau tinggal diam dengan lambatnya proses tersebut, Kiswinar tetap mengupayakan keadilan.
Ia merasa perkara dugaan pencermatan nama baik itu terkesan berjalan di tempat.
Bagaimana tidak, selama hampir 7 bulan berselang, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
(Baca juga: Nikita Mirzani Ubah Imej dengan Selektif Pilih Pekerjaan)
"Mungkin kemarin-kemarin kalau misalkan ditanya kenapa ini terkesan berjalan di tempat, (jawabannya) karena kasus (demo) 212, (kasus) Ahok, (kasus) Rizieq."
"(Pemeriksaan) Puslabfor untuk memeriksa hasil keping dari video Kompas TV, itu dia (penyidik) bilang mengantre. Udah difollow up terus, dan selalu bilang sibuk," lanjut Mozart.
Jika dihitung, Oktober 2017 mendatang, kasus ini genap sudah satu tahun berjalan.
Hingga kini pihak Ario juga masih belum mendapatkan kejelasan, terkait sampai mana proses hukum berjalan.
"Penyidik bilang akan dibilang ke Mabes Polri, terus ternyata dilimpahkan ke Polda."
"Ternyata kita cek, kita gak tahu sudah digelar apa belum."
"Dan ini perkara diam aja, gak jelas."
"Kita ke sini sebetulnya karena mau minta kejelasan lah, masa gak cape sih penyidiknya ditanyain mulu, masa ngerjain yang ini-ini aja. Kita juga pengennya ada cepet ada pencerahnya," lanjut dia.
Sekadar diketahui, Oktober 2016 lalu, Ario dan Aryani sudah melaporkan tindakan Mario Teguh.
Mario dengan lantang dan tegas tetap tidak mau mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya, serta menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X.
Pengaduan mereka tercatat di laporan polisi yang bernomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. (*)
KOMENTAR