Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.
Baca juga: Pantang Mengemis, Kakek Ini Tetap Semangat Jualan Balon
Namun, hari ini, Senin (31/7), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin.
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Muzdalifah Merasa Tertipu, Ternyata Begini Kejadiannya!
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR