NOVA.id - Berbeda dengan respon santai Jeremy Thomas terkait penetapannya jadi tersangka, istrinya, Ina Thomas justru bertanya-tanya mengapa kasus sekitar dua tahun lalu diungkit lagi.
Apalagi suaminya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan.
"Ya enggak apa-apa, dia (Ina) cuma menanyakan 'ada apa? kenapa kasusnya diungkit kembali'?. Kemarin baru tahu (jadi tersangka)," kata Jeremy, seperti yang dikutip dari KOMPAS.com dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Pada Agustus tahun lalu, Polda Bali sudah mengeluarkan surat penghentian penyidikan atas laporan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy pada 2015 lalu, karena dinilai bukan tindak pidana.
(Baca juga: Ello Batal Dipindahkan ke RSKO)
Morris melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.
Namun Jeremy menjelaskan kepada istrinya, bahwa mereka tetap harus menjalani proses hukum yang ada. Sambil berupaya membuktikan bahwa ia tak bersalah.
"Saya bilang 'kita hargai saja proses hukum, nanti kan kalau sudah ada fakta-faktanya bisa disampaikan oleh pengacara'. Saya rasa ini proses ya, kami di sini positif aja. Kalau memang proses itu harus kami jalani, ya kami jalani tapi dengan baik dan benar," kata Jeremy.
Ia mengatakan, akhirnya sang istri paham dan ikut menerima proses hukum tersebut.
"Ya dia tahu kami ada bukti-bukti dokumen. Kami selalu berharap ada satu proses yang bisa menemukan titik terang yang lebih baik. Dalam menyikapi permasalahan ini kami harus menyikapi dengan santun, bijak, rasional, dan juga mature," ujarnya.
(Baca juga: Resmi Jadi Istri Pengusaha, Lihat Cantiknya Sheza Idris Saat Akad Nikah di Rumah Orang Tuanya )
"Ya, saya bilang kepada mereka (istri dan anak) 'kita harus melihat kejadian itu dari sudut pandang ada dua, negatif atau positif'. Kami ingin menyelesaikannya dengan cara yang juga positif bukan destruktif," tambah Jeremy.
KOMENTAR