NOVA.id – Pada Selasa (14/8/2017) kemarin, Pengadilan Agama Cibinong akhirnya mengabulkan gugatan cerai Tsania Marwa.
Ia dan Atalarik Syah resmi bercerai setelah membina rumah tangga selama lima tahun lamanya.
Dilansir dari Tribunnews.com, rupanya Tsania Marwa sudah tak tahan berumah tangga dengan Atalarik karena peristiwa mengejutkan yang dialaminya saat sedang hamil anak pertama.
Baca juga: Stop, Jangan Percaya Lagi dengan 5 Mitos Seputar Vaksin Ini
Dalam persidangan, hakim anggota menjelaskan bahwa menurut keterangan dari saksi penggugat, yakni Ibunda Tsania Marwa, menjelaskan bahwa ternyata Atalarik memiliki kelainan seksual (bisexual).
"Berdasarkan fakta persidangan, menurut keterangan saksi ibunda penggugat, tergugat (Atalarik) sempat membawa teman prianya atau teman sekampusnya, yang bernama Yahya ke rumah ketika penggugat sedang hamil anak pertama," kata hakim anggota di dalam persidangan, seperti dilansir dari laman Tribunnews.com.
Baca juga: Stop Pakai Air atau Sabun! Bersihkan Organ Intim Kewanitaan Anda dengan Zat Ampuh Ini
"Selain itu, keterangan dari saksi juga mengatakan bahwa tergugat juga memiliki kelainan seksual, yakni memiliki kesukaan tidak hanya dengan wanita, melainkan dengan laki-laki juga," sambungnya.
"Keterangan dari saksi yakni ibunda penggugat, kalau penggugat menceritakan semua kejadian sambil menangis. Penggugat juga mengungkapkan dirinya sudah tidak kuat dengan pernikahannya," ucapnya.
Baca juga: Stop! Jangan Lagi Percaya 5 Mitos Kanker Serviks Ini
Akan tetapi, majelis hakim tidak memasukan keterangan tersebut untuk mengambil keputusan dalam perkara perceraian Marwa dan Atalarik Syach.
Sementara itu, kuasa hukum Atalarik, Junaidi, enggan menanggapi apa yang disebutkan majelis hakim di dalam persidangan dari keterangan saksi yang mengarah kepada kelainan seksual kliennya.
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR