Menurut kuasa hukum Atalarik, pernyataan kelainan seksual tersebut bisa memberikan efek seumur hidup bagi kliennya.
"Jadi tanya hati kecil Marwa, apalagi kalau yang begitu-begitu (isu biseks) kan meninggalkan luka yang dalam dan sembuhnya susah seumur hidup," kata Junaedi.
"Tapi kalau ditanya hati nurani Marwa, itu kan bapaknya anak-anaknya, gitu. Apa tega dia, kalau misal mau hukum Arik," tuturnya.
Baca juga: Menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke72 dengan Berbagai Kudapan Khas Nusantara Ini
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR