Namun, jaksa dengan cermat mengatakan bahwa kaus kaki korban tampak masih bersih - yang menggugurkan klaim Creato bahwa anak laki-laki itu berjalan menjauhi rumah.
Baca juga: Salut! Dua Saudara Kahiyang Ayu Juga Sederhana dan Tak Malu Berjualan di CFD
Pengakuan bersalah Creato diungkapkan dalam sidang pada awal pekan ini, beberapa minggu sebelum dia diadili atas tuduhan pembunuhan.
Creato akan dijatuhi hukuman pada 29 September 2017 dan jaksa akan menuntut dia agar divonis penjara selama 10 tahun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ayah Bunuh Balitanya karena Sang Pacar Tidak Suka Anak Kecil."
KOMENTAR