Juri yang akan menilai kompetisi ini adalah T. M. Zakir Machmud, Ph.D., Kepala UKM Center Universitas Indonesia serta Sebastian Togelang, Founding Partner Kejora Ventures.
Di akhir penilaian, akan dipilih 5 peraih DEA 2017, yaitu “The Best Small Entrepreneur” untuk kategori pengusaha dengan penghasilan sebesar Rp 500 juta – Rp 5 miliar per tahun dan “The Best Medium Entrepreneur” untuk kategori wirausaha dengan penghasilan Rp 5 miliar – Rp 50 miliar per tahun.
Kemudian, “The Best Social Entrepreneur” untuk kategori Social Entrepreneur serta “The Best Fintech Entrepreneur” dan “The Most Promising Fintech Entrepreneur” dari kategori fintech.
(Baca juga : Sering Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Ingat-ingat, Malam Sebelumnya Makan Apa?)
Kategori fintech ditambahkan pada ajang ini, seiring dengan meningkatnya popularitas segmen usaha yang menawarkan layanan teknologi finansial (tekfin).
Usaha tekfin dinilai dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat karena memanfaatkan teknologi terkini untuk menjangkau siapapun, terutama yang sebelumnya masih terhambat aksesnya terhadap layanan keuangan.
Kategori fintech ini diharapkan dapat mendorong keberadaan tekfin yang berkualitas untuk mendukung gerakan inklusi keuangan di Indonesia.
Dalam rangka komitmen kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap komunitas dan masyarakat sekitar, Danamon juga mencari “The Best Social Entrepreneur” untuk individu yang memiliki semangat yang selaras dengan visi Danamon.
(Baca juga : Ini Rahasia Membuat Kulit Pizza yang Pas, Dijamin Lebih Enak daripada yang di Restoran!)
Individu ini harus terbukti memberikan dampak positif kepada publik, antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dari kegiatan usaha yang dilakukannya.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR