NOVA.id - Menulis, merekam, ataupun menyebarkan apapun informasi di media sosial memang harus berhati-hati.
Jangan sampai dengan apa yang kita sebarkan, kita tulis atau bahkan kita rekam justru membuat kita berurusan dengan hukum, dipidana, bahkan dijebloskan ke dalam penjara.
Seperti beberapa kasus di bawah ini yang dihimpun oleh NOVA dari berbagai sumber bahwa mempulikasikan sesuatu di jejaring sosial media harus lebih hati-hati.
1. Kasus video karyawan ojek online
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, video dua staf PT Go-Jek Indonesia itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang staf Go-Jek mengatakan sedang nonton bareng (nobar) demonstrasi yang dilakukan driver Go-Jek dari atas kantornya.
Kedua staf itu mengatakan para driver Go-Jek tengah mengantre membeli makanan untuk para polisi.
Baca juga: Astaga! Sekali Pergi Nagita Slavina Pakai Outfit Hingga Puluhan Juta
Setelah mengatakan hal tersebut, kedua staf Go-Jek itu tertawa hingga dianggap merendahkan driver Go-Jek oleh para netizen.
Seperti dilansir dari Kompas.com, manajemen Go-Jek Indonesia melalui keterangan tertulisnya, telah memberikan sanksi tegas kepada kedua pihak dalam video ini sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR